Skip to content

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

  • Beranda
  • Tentang
    • Profil PPID
    • Tugas dan Wewenang
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
  • Informasi Publik
    • Informasi Profil Desa
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Informasi Publik Serta Merta
  • Layanan
    • Permohonan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Permohonan Penyelesaian Sengketa
    • Pengaduan Penyalagunaan Wewenang
    • Regulasi
    • Biaya Layanan
  • Standar Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Maklumat Keterbukaan Informasi
    • SOP
    • Waktu Pelayanan

Regulasi

Regulasi yang berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik adalah :

  • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  • Peraturan Desa Cangkingan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Desa Cangkingan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Cangkingan Nomor 9 Tahun 2009 Keterbukaan Informasi Publik
  • Keputusan Kepala Desa Cangkingan Nomor: 188.4/KEP.Kuwu-20/2021 Tentang Klasifikasi Informasi yang dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Desa Cangkingan
  • Peraturan Kepala Desa Cangkingan Nomor 141/07-Kep.Kuwu/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Desa Cangkingan
© 2025 KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK • Built with GeneratePress