Visi dan Misi

Visi

“Terwujudnya layanan informasi publik yang Akuntabel, Profesional, Integritas dan Kebersamaan untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan transparan”

Misi

  1. Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
  3. Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
  4. Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik;
  5. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi;