Visi
“Terwujudnya layanan informasi publik yang Akuntabel, Profesional, Integritas dan Kebersamaan untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan transparan”
Misi
- Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
- Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
- Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik;
- Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi;